thumb

Kepedulian Masyarakat untuk Kelola Sampah Medis Sekali Pakai Masih Kurang

Published on 2021-03-01

Bogor, 01 Maret 2021–Kegiatan Bincang Bumi CPROCOM yang diselenggarakan Kamis 25 Februari 2021 mengambil topik “Komunikasi Lingkungan untuk Pengelolaan Limbah Medis.” Tamu Bumi kali ini adalah ibu Ir. Sri Bebassari, M.Si. (Ketua Dewan Pembina Indonesia Solid Waste Association) dan Yogi Ikhwan (Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta), dengan Penyiar Bumi (host) Dr. Emilia Bassar (CEO CPROCOM dan praktisi komunikasi perubahan iklim). Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan bahwa jumlah limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dikelola DLH DKI sepanjang tahun 2020 sebanyak 9,8 ton, sedangkan limbah medis dari rumah tangga sejumlah 1,53 ton selama April—Desember 2020. Beruntung DLH DKI telah memiliki Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3 yang ditempatkan di di setiap wilayah Ibu Kota sejak 2018. “Sumber sampah medis sekali pakai tidak hanya dari RS dan Puskesmas, tapi juga dari rumah tangga. Sampah sekali pakai, seperti masker, sudah ada di tempat isolasi mandiri seperti hotel. Khusus di RS dan Puskesmas, sudah ada tata kelola penanganan sampah sekali pakai selama pandemi. RS punya kewajiban untuk pengelolaannya dan pengawasannya. Sementara pemilahan sampah medis sekali pakai dari rumah tangga perlu kesadaran masyarakat untuk melakukannya,’ ujar Yogi. Kampanye pengelolaan sampah medis sekali pakai sudah dimulai sejak awal pandemi tahun 2020. Tetapi, kepedulian dan pemahaman masyarakat untuk mengelola sampah medis sekali pakai, termasuk masker bekas sekali pakai, masih kurang. Sementara jumlah pemakaian masker sekali pakai selama pandemi terus bertambah. Diperlukan penanganan khusus sampah medis dan masker bekas sekali pakai. Mengenai hal ini, ibu Sri Bebassari yang biasa disapa bu Enci, mengatakan bahwa permasalahan sampah sudah ada dan sudah mencapai kondisi darurat sebelum terjadi pandemi Covid-19. Pengelolaan sampah belum serius ditangani oleh pemerintah dan belum menjadi prioritas, termasuk pengelolaan sampah medis. “Banyak sekali rencana kota di Indonesia seperti bikin rumah tapi gak bikin wc. Bikin kota tapi gak bikin TPA. Kota bintang lima tapi TPA belum bintang lima. Apakah ini karena negara miskin atau gak ada dana? Saya tidak setuju,” ujar bu Enci. Bu Enci menegaskan agar kita terus berjuang supaya isu sampah menjadi prioritas pemerintah dan serius ditangani, karena kebersihan lingkungan itu investasi. Sampahku adalah tanggung jawabku. Apa lagi dengan adanya limbah medis di masa pandemi ini, semakin berat pengelolaan sampahnya. Komunikasi sosial harus terus dilakukan dengan berbagai cara. Saat revolusi dari daun singkong ke kantong kresek tidak dilakukan pendidikan pada masyarakat. Karena itu, strategi komunikasi harus ada unsur pendidikan yang dapat merubah perilaku dasar manusia dalam mengelola limbah medis, yaitu sampahnya sendiri. Jika tidak didasari dengan pendidikan, bisa saja terjadi kesalahan dalam pengelolaannya. UU Sampah No. 18 tahun 2008 sudah berumur 13 tahun, peraturan perundangan lainnya sudah banyak, tetapi program atau kegiatan pengelolaan sampah yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) belum terkomunikasikan dengan baik. Komunikasi harus dilakukan hingga level bawah, sehingga Lurah atau pengurus RT bisa menyampaikan cara pengelolaan sampah medis di tingkat rumah tangga. Bu Enci menambahkan bahwa masalah kebersihan tidak bisa dilakukan sendiri. Kita harus membangun kolaborasi dan mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak serta berkomunikasi dari berbagai sisi. Misal, unsur pemerintah tidak hanya dari dinas kebersihan, melainkan dari dinas yang lain ikut serta dalam pengelolaan limbah medis dan lingkungan, walaupun bukan bidang kerjaan utamanya. Selain itu, tenaga medis adalah pahlawan yang harus kita lindungi, tetapi petugas kebersihan dan petugas TPA juga perlu diperhatikan. Untuk itu, kesadaran dan kolaborasi dengan lembaga pemerintah, perusahaan, LSM, media, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat lainnya sangat dibutuhkan untuk pengelolaan limbah medis sekali pakai untuk menjaga ekosistem, kesehatan lingkungan dan kesehatan manusia. (EB)

Leave a comment


Your e-mail address won't be published. Required fields are mark *

Loading
Your comment has been sent. Thank you!